BPH Migas-Polda Sumsel Grebek Pabrik BBM Ilegal, 108 Ton Solar Oplosan Diamankan
PALEMBANG, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melakukan penggerebekan pabrik BBM Ilegal dan mengamankan sekitar 108 ton solar oplosan.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat, kegiatan pabrik BBM ilegal itu telah berlangsung sekitar 1 tahun 7 bulan.
"Modus operandi pabrik BBM ilegal ini adalah mencampur minyak solar dengan minyak sulingan dari masyarakat dengan bahan kimia berupa cuka parah dan bleaching," ujar Erika, dalam keterangan, Rabu (23/2/2022).
Dia menjelaskan, penggerebekan terhadap pabrik BBM ilegal itu, menjadi perhatian BPH Migas untuk pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM ke depan.
Pasalnya, solar oplosan yang diproduksi pabrik BBM ilegal itu, sangat merugikan pengguna karena tidak sesuai standar dan mutu (spesifikasi) BBM yang ditetapkan pemerintah.