BPH Migas Siapkan Simulasi Pembatasan BBM Subsidi, Ini Penjelasannya
“Kemudian pelat kuning, pelat kuning ini Solar apakah semua kendaraan itu boleh? Padahal mereka mengangkut barang-barang mewah misalnya,” ucapnya.
“Kalau kita lihat di tol itu kan mobil besar gitu mengangkut barang mewah itu pelat kuning, nah ini yang kita lakukan simulasi perhitungan, kalau ini di stop untuk mereka, hanya tertentu yang mengangkut sembako dan sebagainya, nah ini gimana? Iya kan? Mitigasinya gimana? Di lapangan seperti apa? resikonya apa?” katanya.
Meski mengklaim BPH Migas sudah melakukan simulasi dengan detail, Saleh sendiri belum merinci terkait hasil studi percontohan yang dilakukan pihaknya. Alasannya, BPH Migas masih menunggu terbitnya hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Beleid tersebut akan mengatur konsumen pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, yang merupakan BBM bersubsidi dan kompensasi.
“Ini susah cukup detail kita memetakannya. Jadi begitu, kalau kita sebut secara substansial, itung-itungannya teknokratik atau teknisnya itu sudah kita sampaikan baik ke Menteri ESDM, ke Menki dan sebagainya,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama