BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah Mandiri untuk Fasilitas Pembayaran
“Dengan adanya sinergi bersama perbankan syariah ini, diharapkan manajemen rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang mengimplementasikan cash management dengan prinsip syariah, dapat turut memanfaatkan fasilitas SCF demi menjaga arus finansial rumah sakit, sehingga pelayanan kesehatan dapat tetap berjalan optimal,” katanya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah meneken perjanjian kerja sama dengan bank mitra, baik pemerintah maupun swasta, yaitu Bank Mandiri, BNI, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, dan Bank BJB, serta sejumlah multifinance yaitu TIFA Finance dan MNC Leasing.
Bersama dengan bank yang bekerja sama, BPJS Kesehatan telah menyiapkan infrastruktur IT (web service) untuk pengiriman data tagihan yang telah disetujui atau dibayar. Secara teknis, faskes akan mengajukan tagihan klaim dan BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi untuk memberikan persetujuan pembayaran.
Setelah BPJS Kesehatan menerima tagihan dan memberikan persetujuan atas tagihan tersebut, bank dapat mencairkan pinjaman kepada faskes yang telah memenuhi syarat pengajuan klaim.
Editor: Ranto Rajagukguk