Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX
Advertisement . Scroll to see content

BPJSTK Sebut Gaji Pilot Lion Air Hanya Rp3,7 Juta, Ini Kata Rekannya

Kamis, 01 November 2018 - 15:26:00 WIB
BPJSTK Sebut Gaji Pilot Lion Air Hanya Rp3,7 Juta, Ini Kata Rekannya
Pesawat Lion Air. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menyebut gaji pokok pilot Lion Air yang dilaporkan sebesar Rp3,7 juta per bulan.

Bagaimana kata rekan sesama pilot Lion Air?

Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Air Eki Adriansjah mengatakan, pernyataan Direktur Utama BPJS TK hanya mengacu pada gaji pokok, bukan tunjangan lain. Meski begitu, dia tidak mengungkapkan berapa penghasilan take home pay (THP) yang diterima pilot Lion Air.

"Kalau terkait dari info BPJSTK, maka yang benar yaitu upah pokok ditambah tunjangan yang lain. Ini kalau kita bicara tentang profesi pilot," ujarnya saat dihubungi, Kamis (1/11/2018). 

Sebelumnya, BPJSTK menyebut, gaji pilot Lion Air JT 610, Bhavye Suneja yang dilaporkan hanya Rp3,7 juta per bulan. Sementara gaji pramugari yang dilaporkan bervariasi antara Rp3,6 juta – Rp3,9 juta per bulan. Padahal, gaji kopilot yang dilaporkan mencapai Rp20 juta. 

Menurut Eki, masyarakat tahu gaji pilot bukan Rp3,7 juta. Gaji pilot, kata dia, bisa di-crosscheck dengan Direktorat Jenderal Pajak karena seluruh penghasilan pilot disampaikan saat melaporkan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 setiap tahunnya.

"Kalau gaji pokok dibilang segitu oleh Dirut BPJS harusnya kita cek dengan direktur perpajakan, apakah benar yang dilaporkan gajinya menurut SPT 21-nya? Kalau ini terjadi perbedaan, maka silakan menilainya," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut