BPK Temukan Proyek di 13 BUMN Mandek, Ini Instruksi Erick Thohir
Laporan awal, Arya menyebut masih ada sejumlah BUMN seperti PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Sang Hyang Seri, PT Barata Indonesia (Persero), hingga PTPN X, yang belum merampungkan proyek dengan menggunakan dana APBN.
"Yang pasti ini kami lagi dikebut seperti pabrik gula yang belum selesai," ungkap Harry.
Hasil pemeriksaan BPK sebelumnya menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN BUMN sepanjang 2020 hingga semester I/2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria. Namun, terdapat pengecualian atas beberapa permasalahan, salah satunya perihal pengerjaan beberapa proyek.
Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN sampai dengan semester I/2022 sebesar Rp10,49 triliun, belum dapat diselesaikan.
Nilai tersebut terdiri dari total nilai aset yang belum produktif karena belum selesai dikerjakan yakni Rp10,07 triliun. Sedangkan belanja operasional yang belum dimanfaatkan sebesar Rp424,11 miliar.
Akibatnya, aset sebesar Rp10,07 triliun belum dapat digunakan dan tujuan masing-masing kegiatan operasional sebesar Rp424,11 miliar tidak tercapai, serta terdapat potensi pendapatan yang tidak diterima karena aset belum dapat beroperasi.
Editor: Jeanny Aipassa