Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji
Advertisement . Scroll to see content

BPKH Buka Lowongan Kerja Pegawai Tetap, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Kamis, 02 November 2023 - 15:07:00 WIB
BPKH Buka Lowongan Kerja Pegawai Tetap, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
BPKH buka loker untuk pegawai tetap, Ini syarat dan cara daftarnya (foto: bpkh.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH) membuka lowongan kerja untuk pegawai tetap. Informasi ini diumumkan melalui surat Pengumuman Rekrutmen Terbuka Calon Pegawai Tetap Melalui Officer Development Program Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Nomor: B. 021/Bp/A7/10/2023.

BPKH merupakan lembaga hukum publik independen yang melakukan pengelolaan keuangan haji. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Lowongan Kerja BPKH

Posisi Officer Development Program

Syarat

• Warga Negara Indonesia

• Beragama Islam

• Sehat jasmani dan rohani

• Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut