Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji
Advertisement . Scroll to see content

BPKH Buka Lowongan Kerja Pegawai Tetap, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Kamis, 02 November 2023 - 15:07:00 WIB
BPKH Buka Lowongan Kerja Pegawai Tetap, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
BPKH buka loker untuk pegawai tetap, Ini syarat dan cara daftarnya (foto: bpkh.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

• Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara

• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai

• Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik

• Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan.

• Pendidikan S1/S2 semua jurusan

• Berusia maksimal 24 tahun (lulusan S1/setara), berusia maksimal 27 tahun (lulusan S2/setara)

• Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan IPK di atas 3 pada skala 4

• Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan penyetaraan ijazah dan IPK dari Kemendikbudristek, dengan nilai di atas 3 pada skala 4

• Nilai kemampuan Bahasa Inggris minimal 500 untuk TOEFL/setara yang dibuktikan dengan sertifikat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut