BPKH Limited Investasi Katering dan Hotel di Arab Saudi untuk Layani Jemaah Indonesia
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N Nazaroedin menyatakan pendirian BPKH Limited sebagai anak usaha BPKH di Arab Saudi merupakan strategi BPKH untuk mengoptimalkan potensi perolehan imbal hasil dari investasi yang dilakukan di Tanah Suci.
“Keberadaan BPKH Limited diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam mendukung rencana investasi BPKH, sekaligus memberikan kontribusi dukungan bagi peningkatan kualitas layanan haji Indonesia,” kata Firmansyah.
Di kesempatan yang sama Mudir/Pengurus BPKH Limited Sidiq Haryono mengungkapkan target BPKH Limited untuk mengontrak minimal satu hotel, masing-masing di kota suci Mekkah dan Madinah.
"Untuk pilot project minimal ada satu hotel di Mekkah yang dekat dari haram dan satu hotel di Madinah. Kita ingin berkontrak selama lima tahun full year, jadi tidak musiman," kata Sidiq.
Nantinya, hotel yang disewa akan dibranding ulang oleh BPKH Limited untuk digunakan seluruh jemaah Indonesia. Ditargetkan hotel BPKH Limited sudah bisa digunakan mulai musim haji tahun depan.
"Karena skema kontraknya dimulai dari satu Muharram, jadi Insya Allah kita akan mulai dari satu Muharram 1446 Hijriah," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama