Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUPSLB BNI, Febrio Nathan Kacaribu Diangkat Jadi Komisaris
Advertisement . Scroll to see content

BPKH Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Baru Bank Muamalat

Rabu, 17 November 2021 - 20:38:00 WIB
BPKH Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Baru Bank Muamalat
Badan Pengelola Keuangan Haji resmi jadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dengan total kepemilikan 78,45 persen saham. (foto: Bank Muamalat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi memiliki pemegang saham baru. Hal ini terjadi setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group sebanyak 7.903.112.181 saham setara dengan 77,42 persen.

Dengan hibah saham tersebut membuat total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen. Adapun setelah transaksi ini, IsDB masih memiliki 10 persen saham Bank Muamalat. 

Penandatanganan pengalihan saham dan pengeloalan aset dilaksanakan pada Senin, 15 November 2021 di Muamalat Tower dan Selasa, 16 November 2021 di Gedung BPKH Menara Bidakara, Jakarta. Dihadiri oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, Ketua Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Yadi Jaya Ruchandi, dan kuasa dari IsDB serta SEDCO Group.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset tersebut merupakan momentum yang positif untuk memperkuat bank syariah pertama di Tanah Air ini. Dengan hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PT PPA atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat. Selain itu, kami juga mengapresiasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawal pertumbuhan Bank Muamalat ke depan,” ujar Achmad dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).

Sebelumnya bertempat di Kementerian BUMN, pada tanggal 15 September 2021 Bank Muamalat, PT PPA dan BPKH telah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat. Acara ini disaksikan oleh perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, OJK, dan Menteri BUMN Erick Thohir. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut