Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Kaji Bentuk Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing
Advertisement . Scroll to see content

BPKN Berikan Anugerah Raksa Nugraha ICPA 2020 kepada 14 Perusahaan dan Institusi

Senin, 30 November 2020 - 21:09:00 WIB
BPKN Berikan Anugerah Raksa Nugraha ICPA 2020 kepada 14 Perusahaan dan Institusi
BPKN memberikan anugerah Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) 2020 kepada 14 perusahaan dan institusi. (Foto: iNews.id/Djairan)
Advertisement . Scroll to see content

“Penilaian tersebut dilakukan melalui berbagai modifikasi dengan memasukan pertimbangan berdasarkan keadaan pandemi Covid-19 saat ini,” kata Johan.

Berikut 14 perusahaan dan institusi yang memperoleh Raksa Nugraha ICPA berdasarkan pemeringkatan:

1. PT. Petrokimia Gresik (Diamond)
2. PT. Angkasa Pura II  (Diamond)
3. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (Platinum)
4. RS PHC Surabaya (Gold)
5. PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Gold)
6. PT. Pembangunan Jaya Ancol (Gold)
7.  PT. Realta Chakradarma (Gold)
8. PT. Tazkiyah Global Mandiri (Gold)
9. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa (Gold)
10. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah (Silver)
11. PT. Kreasi Prima Nusantara (Silver)
12. Disperindag Provinsi Jawa Barat (Silver)
13. PT. Panen Lestari Indonesia (Silver)
14. Disperindag Provinsi Jawa Timur (Bronze)

Penilaian Raksa Nugraha ICPA menggunakan model bisnis kinerja unggul Malcolm Baldrige National Quality Award (MBNQA) dengan pendekatan pemeringkatan. Banyak institusi yang sudah mengadopsi MBNQA, diantaranya kementerian atau BUMN dalam menilai instansi yang berkinerja unggul.

Penekanan penilaian menitikberatkan pada sistem perlindungan konsumen yang direncanakan, diterapkan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh pelaku usaha maupun pemerintah. Penilaian berdasarkan kepemimpinan, strategi, pelanggan atau konsumen, manajemen sumber daya , operasional proses produksi, serta peningkatan kinerja dan hasil.   

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut