Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Rumah Sakit Uji Klinis Obat Ivermectin, Ini Hasilnya!
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Resmi Tetapkan Ivermectin dan 7 Jenis Obat Lainnya Jadi Obat Terapi Covid-19

Kamis, 15 Juli 2021 - 09:07:00 WIB
 BPOM Resmi Tetapkan Ivermectin dan 7 Jenis Obat Lainnya Jadi Obat Terapi Covid-19
Ilustrasi Obat Ivermectin.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) kepada Ivermectin dan tujuh obat lainnya untuk  mendukung penanganan terapi Covid-19.

Pemberian EUA disampaikan melalui Surat (SE) Nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat.

SE tersebut, ditujukan kepada pemilik UEA, pimpinan fasilitas distribusi obat, pimpinan rumah sakit, pimpinan pusat kesehatan masyarakat, pimpinan klinik, pimpinan kantor kesehatan pelabuhan dan pemilik sarana apotek.

Adapun Isi SE tersebut diantaranya: 

1. Pendistribusian obat yang diberikan EUA kepada apotek didasarkan kontrak antara pemilik EUA dengan apotek.

2. Kontrak antara pemilik EUA dengan apotek dalam bentuk surat pernyataan sekurang-kurangnya memuat:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut