Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Hunian Baru untuk Korban Bencana Sumatra, Ini Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

BTN Beri Relaksasi Kredit ke 22.879 Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:18:00 WIB
BTN Beri Relaksasi Kredit ke 22.879 Nasabah Terdampak Bencana Sumatra
BTN memberikan relaksasi kredit khusus bagi 22.879 nasabah kredit konsumer yang terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatra. (Foto: dok BTN)
Advertisement . Scroll to see content

“Relaksasi kredit kami berikan secara terukur dan berbasis kondisi riil di lapangan kepada nasabah kredit konsumer. Kami ingin memastikan nasabah terdampak tidak kehilangan kesempatan untuk bangkit, sekaligus tetap dapat menjalankan kewajiban kreditnya secara berkelanjutan,” kata dia.

Berdasarkan data dan klasifikasi tingkat kerusakan per 16 Desember 2025, BTN mencatat sebanyak 22.879 nasabah kredit konsumer terdampak di wilayah kantor seperti Banda Aceh (BSN), Medan, Padang, dan Pematang Siantar. Total nilai baki debet kredit konsumer dari nasabah terdampak ini mencapai Rp1,93 triliun.

“Data jumlah nasabah terdampak ini masih akan terus bergerak seiring dengan perkembangan kondisi di lapangan. Karena itu, relaksasi kredit kami berikan secara bertahap dan adaptif, sesuai kondisi terbaru di masing-masing wilayah terdampak,” tuturnya.

BTN menerapkan skema masa tenggang pembayaran angsuran yang bervariasi, disesuaikan dengan tingkat dampak bencana yang dialami nasabah:
- Terdampak Ringan: Masa tenggang hingga 6 bulan.
- Terdampak Sedang: Masa tenggang hingga 9 bulan.
- Terdampak Berat: Masa tenggang hingga 12 bulan.

Kebijakan restrukturisasi ini akan berlaku hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025 dan dapat diperpanjang setelah adanya evaluasi bank.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut