BTPN Syariah Gelar RUPST, Tunjuk Direksi dan Komisaris Baru
Dewi merupakan salah satu sosok perempuan penting dalam membentuk dan menumbuhkan bisnis pembiayaan bagi masyarakat inklusi di BTPN Syariah sedari awal.
Sedangkan Mulya E Siregar dikenal dengan kiprahnya yang mumpuni di dunia ekonomi. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan dan memiliki pengalaman yang komprehensif dalam pengembangan perbankan syariah dengan memegang berbagai jabatan kunci seperti Komisaris Utama di salah satu bank umum syariah pada tahun 2021.
Dengan penunjukkan dua anggota direksi dan komisaris nbaru, berikut susunan Direksi dan Komisaris BTPN Syariah setelah RUPST 12 April 2022:
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur : Dewi Nuzulianti
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Ongki Wanadjati Dana
Komisaris : Mulya Effendi Siregar*
"Khusus untuk Mulya Effendi Siregar, penunjukkan sebagai komisaris berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK," bunyi pernyataan manajemen BTPN Syariah.
Sementara itu, tidak terdapat perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah perseroan, dengan komposisi H. Ikhwan Abidin MA sebagai ketua, dan H. Muhammad Faiz MA sebagai anggota.
Editor: Jeanny Aipassa