Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:11:00 WIB
Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda
Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono. (Foto: dok Ditjen PSDKP)
Advertisement . Scroll to see content

Melengkapi penjelasan Ipunk, Direktur Pengendalian Operasi Armada Saiful Umam menjelaskan atas laporan kejadian tersebut, sudah mengkomunikasikan dengan Kapal Pengawas KP. Barakuda 02 yang sedang beroperasi di perairan Sulawesi.

Namun dikarenakan berjarak 322 mil membutuhkan waktu 24 jam, tim memutuskan untuk memprioritaskan kapal perikanan terdekat yang secara peluang terbesar untuk segera memberikan pertolongan pertama.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, posisi KM. Bintang Anugera 2 sudah dekat sekitar 13 mil dari posisi, kami terus kawal hingga pada pukul 00.30 WIB, KM. Bintang Anugerah 2 bertemu dengan KM. Margi Luwih Jembar dan diberikan jangkar parasit hingga kapal tidak lagi terseret arus,” kata Saiful.

Sementara itu, pengurus Koperasi Paguyuban Nelayan Mitra Nelayan Sejahtera Siswo Purnomo menyampaikan apresiasinya kepada KKP karena telah membantu proses pertolongan dan memantau melalui pergerakan VMS sejak Senin (19/5) sore hingga Selasa (20/5) pukul 00.30 WIB.

“Alhamdulillah berkat bantuan PSDKP, KM. Margi Luwih Jembar, yang mengalami kerusakan dan terombang ambing di laut, semalam mendapat pertolongan dari KM. Bintang Anugrah 2, dipinjami jangkar parasit, sambil menunggu perbaikan mesin pendorong,” ucapnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menyampaikan bahwa Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau VMS membantu Pemerintah untuk memantau aktivitas perikanan secara near real-time, juga bermanfaat bagi pemilik kapal apabila kapalnya mengalami kendala seperti kerusakan mesin, tenggelam atau kecelakaan laut.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut