Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Karyawan PT Toba PKL Demo di Depan DPRD Tapanuli Utara, Ini Tuntutannya
Advertisement . Scroll to see content

Bulog jadi Badan Khusus di Bawah Presiden, Karyawan Otomatis jadi ASN?

Jumat, 29 November 2024 - 14:22:00 WIB
Bulog jadi Badan Khusus di Bawah Presiden, Karyawan Otomatis jadi ASN?
Karyawan Bulog langsung jadi ASN usai jadi badan khusus di bawah presiden? (Foto: dok Bulog)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perum Bulog jadi yang saat ini berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disulap menjadi badan khusus di bawah dinaungi Presiden Prabowo Subianto. Lantas, status karyawan akan berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)?

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan pada dasarnya proses transformasi Bulog masih digodok otoritas. Terutama, dari sisi regulasi yang menjadi payung hukum pendiriannya. 

Maka dari itu, perubahan status karyawan Bulog masih akan dibahas bersamaan dengan aturan hukumnya. Sehingga, kata Zulhas, status karyawan belum dapat dipastikan berubah menjadi ASN.

“Masih dibahas, belum selesai,” ujar Zulhas saat ditemui di kantor pusat Bulog, Jumat (29/11/2024).

Dia mengatakan, perubahan status Bulog dari BUMN menjadi lembaga khusus di bawah naungan Presiden sudah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung Kepala Negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut