Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Rp600.000, Ini Tahapannya
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin Pastikan Tak Ada Bansos untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:49:00 WIB
Cak Imin Pastikan Tak Ada Bansos untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen
Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan tidak ada bansos untuk masyarakat terdampak kenaikan PPN 12 persen. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan tidak ada bantuan sosial (bansos) khusus untuk masyarakat terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025 mendatang.

"Enggak ada. PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya," ucap pria yang akrab disapa Cak Imin di sela meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Cak Imin menambahkan, pemerintah telah memetakan barang-barang yang akan terdampak PPN 12 persen. Pasalnya, pemerintah akan tetap ingin agar ekonomi masyarakat tetap tumbuh.

"Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi, duang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis," katanya. 

Sebelumya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau juga menegaskan bahwa saat ini belum ada program bansos khusus untuk masyarakat yang terdampak kenaikan PPN 12 persen.

“Belum ada (bantuan khusus untuk masyarakat terdampak PPN 12 persen),” ucap pria yang akrab disapa Gus Ipul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut