Pengusaha Sarung Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak pada Biaya Produksi

JAKARTA, iNews.id - Polemik pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, di mana pengusaha sarung di Pantura, Kota Tegal, Jawa Tengah mengeluhkan kenaikan pajak dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan PPN dinilai mengancam usaha mereka karena biaya produksi dipastikan naik menjadi 20 hingga 25 persen.
Kenaikan PPN yang berlaku per 1 Januari 2025 mendatang diprotes keras pengusaha di kawasan Pantura. Naiknya PPN yang diimbangi dengan kenaikan tarif listrik di atas 6.600 watt dipastikan akan berdampak pada naiknya bahan baku dan biaya produksi.
Pengusaha sarung menilai, kebijakan PPN ini terkesan dipaksakan pemerintah, di mana seharusnya pemerintah memahami kondisi para pelaku usaha dan industri yang saat ini sedang dihadapkan dengan beban kenaikan upah minimum dari 6 menjadi 7 persen.
Pengusaha di Pantura berharap Presiden Prabowo Subianto bisa membatalkan kenaikan PPN 12 persen demi menjaga keberlangsungan dunia usaha
"Kita enggak ada masalah kenaikan UMK, tapi kalau kenaikannya listrik yang dari 11 ke 12 (persen), apalagi pelanggan PLN yang di atas 6.000 adalah sebagian besar kita tekstil ya. Pabrik-pabrik itu kan dipukul rata akan ada kenaikan PPN. Kalau betul ini pemerintah menerapkan begitu, itu pukulan kita sebagai pengusaha di pantura bertubi-tubi," ucap Pengusaha Sarung Jamaluddin Alkatiri.