Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono bakal Panggil Pengelola Padel usai Warga Keluhkan Kebisingan, Izin Terancam Dicabut
Advertisement . Scroll to see content

Caleg Perindo Ungkap Masih Banyak Oknum yang Kirim Tenaga Kerja Tanpa Izin

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:32:00 WIB
Caleg Perindo Ungkap Masih Banyak Oknum yang Kirim Tenaga Kerja Tanpa Izin
Berman Nainggolan ungkap ada lembaga yang kirim tenaga kerja tanpa izin (screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Minimnya lapangan pekerjaan di Indonesia saat ini menjadi kekhawatiran terbesar para lulusan muda. Rasa takut tidak mendapatkan kerja atau didesak oleh kondisi keuangan keluarga kerap kali menjadi faktor yang membuat mereka asal menerima pekerjaan.  

Terlebih jika mereka ditawarkan oleh suatu lembaga pengirim tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri dengan tawaran gaji yang menggiurkan. Hal ini sering terjadi di kalangan anak muda yang sangat ingin bekerja tapi tidak memeriksa lebih lanjut kebenaran izin dan sertifikasi lembaga tersebut.

Melihat maraknya kasus seperti itu, Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 4, Berman Nainggolan, SH., MH menjelaskan peran aktif yang seharusnya ditunjukkan pemerintah untuk menghindari terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang.   

“Harapan saya juga sebenarnya pemerintah harus tepat sasaran. Karena banyak izin-izin yang palsu. Banyak lembaga pengirim tenaga kerja yang tidak memiliki izin, ini yang harus dibasmi,” ujar Berman dalam Podcast Aksi Nyata di kanal Youtube Partai Perindo, Kamis (25/1/2024).  

Berman menyatakan bahwa sistem pengiriman tenaga kerja saat ini sudah baik, tapi tetap masih banyak hal yang harus diperbaiki dan harus ditingkatkan lagi. Hal ini karena pada faktanya di lapangan masih sangat banyak kecurangan serta oknum-oknum nakal yang memalsukan izin dan data.   

“Jadi kedepannya saat misalnya pengurusan izin, ini harus ketat. Tidak bisa kongkalingkong dikasih amplop biar lebih cepat. Harus benar A-Z persyaratannya tidak bisa dipotong. Kalau persyaratan yang dibutuhkan 10, ya harus sepuluh. Jika tidak ada maka harus mengulang dari awal,” kata dia. 

 Ia pun menjelaskan bahwa saat ini masih ada oknum-oknum ilegal yang berkeliaran dan masih meneruskan aski memalsukan izin pengiriman tenaga kerja. Hal ini harus ditangani dengan tegas dan melalui proses hukum 

 “Sampai perusahaan itu bisa untuk dinyatakan oleh kementerian itu sehat dan bisa mengirimkan baru bisa keluar izinnya. Di luar itu dianggap ilegal. Ilegal ini tentu harus menjadi pandangan pemerintah yang paling utama, kalau sudah tahu ilegal ya harus ditangkap dan diselesaikan secara hukum,” ujar Berman.

Kasus lain yang masih marak terjadi, yaitu lembaga ilegal yang mengirimkan tenaga kerja tanpa visa atau paspor yang jelas. Hal ini biasanya terlihat dari nama paspor yang berbeda dari nama asli, tetapi foto yang digunakan telah sesuai. Kejadian seperti ini patut untuk dicurigai. 

“Tapi biasanya ini kan bukan lewat penerbangan. Kalau keluar negeri bukan lewat penerbangan tapi lewat laut dan segala macam yang ini sudah menjamur di dalam keahlian seperti itu. Ini yang harus dibasmi pemerintah,” tuturnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut