Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cairkan BPJS Tanpa Paklaring Beserta Syaratnya

Sabtu, 01 Februari 2025 - 23:20:00 WIB
Cara Cairkan BPJS Tanpa Paklaring Beserta Syaratnya
Cara cairkan BPJS tanpa paklaring, beserta syaratnya untuk mengklaim saldo JHT. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

3. Melalui Aplikasi JMO

  1. Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
  2. Login jika telah memiliki akun yang terdaftar Daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun
  3. Pilih menu Jaminan Hari Tua
  4. Lengkapi data diri, verifikasi biometrik, dan unggah dokumen
  5. Klik konfirmasi dan pantau proses klaim melalui menu Tracking Klaim

Syarat Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring

Berikut syarat yang harus dilengkapi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memiliki paklaring untuk mencairkan saldo JHT:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain yang berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi saldo JHT di atas Rp50 juta
  • Dokumen lain seperti ID Card karyawan, slip gaji, atau surat pengunduran diri

Demikian ulasan cara cairkan BPJS tanpa paklaring beserta syaratnya yang penting untuk diketahui.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut