Pendaftaran secara online
- Install aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Registrasi untuk membuat akun. Isi nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif
- Pilih menu Daftar Usulan
- Pilih Tambah Usulan
- Isi formulir dengan data pribadi anggota keluarga
- Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai kebutuhan
- Pengajuan akan diproses oleh petugas
- Anda akan menerima pemberitahuan jika pengajuan bansos diterima atau ditolak.
Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar melalui e-KTP
- Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kelurahan setempat
- Tidak termasuk ASN, TNI, atau Polri
- Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam DTKS Kemensos.
Demikian ulasan cara daftar bansos ibu hamil beserta syaratnya. Semoga menjadi informasi baru dan selamat mencoba!
Editor: Aditya Pratama