Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online bagi Pekerja PU dan BPU

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan online bisa diakses melalui gawai atau handphone (HP). Caranya pun mudah, enggak pakai ribet.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu lembaga yang menyediakan jaminan sosial bagi para pekerja di Tanah Air. BPJS Ketenagakerjaan memiliki peranan memberikan jaminan terhadap tenaga kerja Indonesia. baik yang bekerja di pemerintahan maupun sektor swasta.
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan beberapa manfaat bagi pesertanya, di antaranya jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP), jaminan kehilangan pekerjaan, dan lain sebagainya.
Lalu bagaiman cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan online? Berikut ulasannya, simak yuk!
Ada dua kategori pekerja yang bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, yakni kategori Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU). Adapun cara daftar BPJS Ketenagakerjaan online, harus memnuhi beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut: