Cara Hindari Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank, Jangan Pakai Jaringan Wifi Sembarangan
JAKARTA, iNews.id – Penipuan di sektor jasa keuangan adalah salah satu tindak kriminal yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab demi mendapat keuntungan pribadi.
Di masa pandemi Covid-19, penipuan mengatasnamakan bank marak terjadi, seiring dengan meningkatnya kebutuhan keuangan masyarakat.
Pelaku biasanya akan berpura-pura sebagai pegawai bank terkait dan meminta informasi pribadi nasabah untuk mendapatkan akses ke rekening tabungannya.
Dalam riset tim OCBC NISP, Berikut cara menghindari modus kejahatan Bank:
1. Tidak memberitahu informasi pribadi kepada siapapun
Agar tidak menjadi korban penipuan bank, sebaiknya Anda benar-benar menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Jika ada yang meminta informasi pribadi Anda selain dari lembaga bank terpercaya, hindari untuk menginformasikannya.
Lebih baik Anda bertanya secara langsung melalui lembaga resmi jika ada yang meminta data pribadi. Biasanya lembaga resmi yang menghubungi Anda akan menggunakan nomor call center kantor.
Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN, password (ATM, Kartu Kredit), kode One Time Password (OTP), kode kupon yang diterima melalui nomor handphone (jika pelaku mengaku mengirim kode tersebut dengan nomor tidak dikenal), nama orang tua (biasanya nama ibu kandung).