Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank
Advertisement . Scroll to see content

Cara Hindari Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank, Jangan Pakai Jaringan Wifi Sembarangan

Senin, 28 Juni 2021 - 13:30:00 WIB
Cara Hindari Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank, Jangan Pakai Jaringan Wifi Sembarangan
OCBC NISP memaparkan cara menghindari penipuan mengatasnamakan bank.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPenipuan di sektor jasa keuangan adalah salah satu tindak kriminal yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab demi mendapat keuntungan pribadi. 

Di masa pandemi Covid-19, penipuan mengatasnamakan bank marak terjadi, seiring dengan meningkatnya kebutuhan keuangan masyarakat.

Pelaku biasanya akan berpura-pura sebagai pegawai bank terkait dan meminta informasi pribadi nasabah untuk mendapatkan akses ke rekening tabungannya.

Dalam riset tim OCBC NISP, Berikut cara menghindari modus kejahatan Bank:

1. Tidak memberitahu informasi pribadi kepada siapapun

Agar tidak menjadi korban penipuan bank, sebaiknya Anda benar-benar menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Jika ada yang meminta informasi pribadi Anda selain dari lembaga bank terpercaya, hindari untuk menginformasikannya.
Lebih baik Anda bertanya secara langsung melalui lembaga resmi jika ada yang meminta data pribadi. Biasanya lembaga resmi yang menghubungi Anda akan menggunakan nomor call center kantor.

Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN, password (ATM, Kartu Kredit), kode One Time Password (OTP), kode kupon yang diterima melalui nomor handphone (jika pelaku mengaku mengirim kode tersebut dengan nomor tidak dikenal), nama orang tua (biasanya nama ibu kandung).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut