Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek NIK Apakah Terdaftar BSU atau Tidak, Caranya via Online!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Isi SPT Pajak Tahunan secara Online, Paling Lambat 31 Maret 2023

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:47:00 WIB
Cara Isi SPT Pajak Tahunan secara Online, Paling Lambat 31 Maret 2023
Cara isi SPT Pajak Tahunan secara online bisa dilakukan secara mandiri. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

3. Klik 'Buat SPT' untuk memulai membuat SPT 

4. Ikuti dan jawab pertanyaan yang diberikan untuk menentukan jenis formulir yang sesuai dengan profil wajib pajak 

5. Kemudian, pilih SPT dengan panduan atau tidak 

6. Isi semua pertanyaan dalam formulir sesuai dengan ketentuan. Jangan lupa untuk mengupdate harta kekayaan dan kewajiban Anda, misalnya jumlah tabungan, atau kredit motor. 

7. Jika semua data lapor pajak SPT tahunan dan prosesnya selesai dilakukan, maka bukti pengisian SPT akan dikirimkan ke email wajib pajak. 

Demikian cara isi SPT Pajak Tahunan secara online yang bisa dicermati wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pelaporan pajak kepada negara. Semoga membantu untuk isi SPT Pajak tahunan sebelum akhir Maret 2023 ini ya!

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut