Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Perpanjang Diskon 50 Persen JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign dan Syaratnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:07:00 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign dan Syaratnya
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign bisa dilakukan jika telah menjadi peserta minimal 10 tahun. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

2. Mencairkan JHT di Kantor Cabang

  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan pastikan membawa dokumen asli
  • Isi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Ambil Antrian
  • Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara
  • Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima
  • Proses selesai, tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening

Dokumen Persyaratan Klaim JHT

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mengklaim sebagian JHT 10 persen:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut