2. Mencairkan JHT di Kantor Cabang
- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan pastikan membawa dokumen asli
- Isi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
- Ambil Antrian
- Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara
- Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima
- Proses selesai, tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening
Dokumen Persyaratan Klaim JHT
Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mengklaim sebagian JHT 10 persen:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
Editor: Aditya Pratama