Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah dan Syaratnya
- Siapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar, di antaranya KTP, KK, dan surat-surat penting lainnya.
- Pilih 'Buat Akun Baru'
- Isi data wilayah sesuai KTP
- Masukkan data diri
- Pilih kembali 'Buat Akun Baru'
Setelah mendaftarkan diri di DTKS, Kemensos akan memverifikasi pendaftaran Anda selama 2 hari kerja. Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa akun DTKS melalui email Anda telah berhasil dibuat dan telah terdaftar.
Setelah mendapatkan email, klik tautan yang ada pada isi pesan email tersebut. Lalu, Anda harus login dengan akun yang telah didaftarkan untuk melanjutkan pengajuan penerima bantuan dengan tahapan berikut:
- Pilih menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan'
- Isi data diri pengusul bantuan pemerintah
- Lampirkan dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP dan foto rumah tampak tampak depan
- Pilih bansos yang ingin diterima
- Pihak Kemensos akan melakukan verifikasi data dan Anda akan mendapatkan pemberitahuan terkait status penerimaan bansos
Anda bisa mendatangi kantor kelurahan sesuai dengan tempat tinggal dengan membawa dokumen di antaranya KTP asli, Kartu Keluarga (KK) asli, Surat Pengantar RT/RW. Kemudian, berikut tahapan pendaftaran bansos secara offline: