Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemensos Kerahkan Kapal dan Helikopter untuk Distribusi Bantuan ke Wilayah Terisolasi
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah dan Syaratnya

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 23:28:00 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah dan Syaratnya
Cara mendapatkan bantuan dari pemerintah bisa didaftar melalui registrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mendapatkan bantuan dari pemerintah penting untuk diketahui. Terdapat sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang diluncurkan pemerintah guna mengentaskan kemiskinan yang bisa didaftar melalui registrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos merupakan program yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini mencakup bantuan untuk kelompok masyarakat rentan, seperti fakir miskin, lanjut usia, anak-anak terlantar, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam atau sosial. Ini bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Terdapat berbagai bansos yang diberikan pemerintah pada tahun ini, di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk mendaftarkan DTKS, yaitu secara online dan offline. 

Cara Daftar DTKS Online

Jika Anda yang ingin mendaftar secara online, maka Anda perlu mengunduh Aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store. Kemudian, Anda bisa mengikuti cara berikut untuk mendaftar.

- Siapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar, di antaranya KTP, KK, dan surat-surat penting lainnya.
- Pilih 'Buat Akun Baru'
- Isi data wilayah sesuai KTP
- Masukkan data diri
- Pilih kembali 'Buat Akun Baru'

Setelah mendaftarkan diri di DTKS, Kemensos akan memverifikasi pendaftaran Anda selama 2 hari kerja. Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa akun DTKS melalui email Anda telah berhasil dibuat dan telah terdaftar.

Setelah mendapatkan email, klik tautan yang ada pada isi pesan email tersebut. Lalu, Anda harus login dengan akun yang telah didaftarkan untuk melanjutkan pengajuan penerima bantuan dengan tahapan berikut:

- Pilih menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan'
- Isi data diri pengusul bantuan pemerintah
- Lampirkan dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP dan foto rumah tampak tampak depan
- Pilih bansos yang ingin diterima
- Pihak Kemensos akan melakukan verifikasi data dan Anda akan mendapatkan pemberitahuan terkait status penerimaan bansos

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut