Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 untuk Dapat Rp600.000
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengklaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Sabtu, 21 Mei 2022 - 15:58:00 WIB
Cara Mengklaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online
Cara mengklaim BPJS Ketenagakerjaan secara online. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengklaim BPJS Ketenagakerjaan kini lebih mudah. Kamu bisa datang ke kantor cabang, bank kerja sama, atau melakukannya secara online melalui Pelayanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik. 

Nah, berdasarkan aturan terbaru yang diterbitkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada akhir April 2022 lalu, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, peserta BPJS Ketenagakerjaan tak harus menunggu usia 56 tahun untuk mengklaim BPJS Ketenagakerjaan. 

Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa kriteria dalam pengajuan klaim, yakni:

  1. Usia pensiun 56 tahun
  2. Usia pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan
  3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) 
  4. Mengundurkan diri
  5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  6. Meninggalkan Indonesia selama-lamanya
  7. Cacat total tetap
  8. Meninggal dunia
  9. Klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 persen
  10. Klaim sebagian JHT 30 persen

Dokumen Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini, beberapa dokumen persyaratan klaim yang harus disiapkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk masing-masing kriteria:

1. Usia Pensiun 56 Tahun

Peserta dapat mengajukan klaim dengan melampirkan dokumen, seperti:

a. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
c NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari Rp50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut