Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang Beserta Syaratnya Lengkap
JAKARTA, iNews.id - Cara mengurus buku tabungan yang hilang penting diketahui. Pasalnya, kejadian tak diinginkan itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Kehilangan buku tabungan bisa menjadi situasi yang menegangkan dan membutuhkan tindakan segera untuk menjaga keamanan keuangan Anda. Berikut cara mengurusnya.
1. Laporkan Kehilangan ke Bank
Setelah mengetahui bahwa buku tabungan hilang, langkah pertama yang harus diambil adalah melapor ke bank sesegera mungkin. Hubungi layanan pelanggan atau datang langsung ke kantor cabang untuk memberi tahu mereka tentang kehilangan tersebut.
2. Persiapkan Identifikasi Diri
Saat melaporkan kehilangan buku tabungan, pastikan untuk membawa identifikasi diri yang sah. KTP atau kartu identifikasi resmi lainnya akan diperlukan sebagai bukti kepemilikan akun.
3. Minta Pemblokiran Akun
Cara mengurus buku tabungan yang hilang selanjutnya adalah meminta agar bank segera memblokir akun Anda untuk mencegah adanya transaksi yang tidak sah. Ini adalah langkah penting untuk melindungi dana Anda dan mencegah penyalahgunaan akun.