Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang Beserta Syaratnya Lengkap

Minggu, 19 November 2023 - 21:38:00 WIB
Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang Beserta Syaratnya Lengkap
ilustrasi cara mengurus buku tabungan yang hilang (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengurus buku tabungan yang hilang penting diketahui. Pasalnya, kejadian tak diinginkan itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Kehilangan buku tabungan bisa menjadi situasi yang menegangkan dan membutuhkan tindakan segera untuk menjaga keamanan keuangan Anda. Berikut cara mengurusnya.

Cara Mengurus Buku tabungan yang Hilang

1. Laporkan Kehilangan ke Bank

Setelah mengetahui bahwa buku tabungan hilang, langkah pertama yang harus diambil adalah melapor ke bank sesegera mungkin. Hubungi layanan pelanggan atau datang langsung ke kantor cabang untuk memberi tahu mereka tentang kehilangan tersebut.

2. Persiapkan Identifikasi Diri

Saat melaporkan kehilangan buku tabungan, pastikan untuk membawa identifikasi diri yang sah. KTP atau kartu identifikasi resmi lainnya akan diperlukan sebagai bukti kepemilikan akun.

3. Minta Pemblokiran Akun

Cara mengurus buku tabungan yang hilang selanjutnya adalah meminta agar bank segera memblokir akun Anda untuk mencegah adanya transaksi yang tidak sah. Ini adalah langkah penting untuk melindungi dana Anda dan mencegah penyalahgunaan akun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut