Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang Beserta Syaratnya Lengkap

Minggu, 19 November 2023 - 21:38:00 WIB
Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang Beserta Syaratnya Lengkap
ilustrasi cara mengurus buku tabungan yang hilang (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

4. Ajukan Permohonan Penggantian Buku Tabungan

Setelah melapor ke bank, ajukan permohonan untuk mengganti buku tabungan yang hilang. Bank akan memberikan formulir yang harus diisi, dan mungkin juga akan mengenakan biaya administrasi tertentu.

5. Periksa Aktivitas Akun

Selama proses ini, pastikan untuk memeriksa aktivitas akun Anda secara reguler melalui layanan perbankan elektronik atau cek rekening bulanan. Jika terdapat transaksi yang mencurigakan, laporkan kepada bank segera.

6. Ganti PIN atau Password

Jika buku tabungan yang hilang juga berisi informasi PIN atau kata sandi, minta bank untuk mengganti PIN atau password Anda. Ini akan meningkatkan keamanan akun Anda.

7. Waspadai Keamanan Keuangan Anda

Setelah mendapatkan buku tabungan yang baru, tetaplah waspada terhadap aktivitas keuangan Anda. Jangan memberikan informasi pribadi atau nomor akun kepada siapapun selain bank yang bersangkutan.

Anda juga bisa melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kepolisian agar pengurusan lebih mudah. Mengurus buku tabungan yang hilang memang bisa menjadi proses yang memakan waktu, tetapi tindakan segera dan langkah-langkah perlindungan akan membantu menjaga keamanan keuangan Anda. 

Demikian cara mengurus buku tabungan yang hilang. Jangan lupa untuk selalu menjaga barang bawaan Anda ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut