Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara terkait Video Viral Calon Karyawan Berjalan di Atas Api
Advertisement . Scroll to see content

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Karyawan dengan Mudah

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 15:13:00 WIB
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Karyawan dengan Mudah
Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan karyawan perlu diketahui seorang pekerja baik setelah terkena PHK ataupun mengundurkan diri. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk menonaktifkan, Anda bisa berkoordinasi dengan perusahaan agar penonaktifan bisa dilakukan melalui website https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Berikut tahapann menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan BPU secara online:

- Masuk menggunakan ID dan kata sandi yang telah Anda miliki 
- Pilih perusahaan 
- Cari nomor kartu BPJS atau nama pekerja yang ingin dinonaktifkan 
- Pilih ‘action’ dan pilih opsi ‘nonaktifkan pekerja’ 
- Konfirmasi penonaktifan dan selesai

Itu tadi ulasan cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang perlu diketahui bagi seorang pekerja yang terkena PHK ataupun mengundurkan diri. Semoga membantu dan selamat mencoba!

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut