Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalin Kerja Sama, BRI dan Medco E&P Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Cara Menukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran, Mudah dan Aman

Rabu, 12 April 2023 - 07:53:00 WIB
Cara Menukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran, Mudah dan Aman
Cara menukar uang baru di Bank BRI untuk Lebaran, mudah dan aman. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menukar uang baru di sejumlah bank meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, salah satunya di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Cara menukar uang baru di bank BRI pun mudah dan aman. 

Adapun BRI menyediakan uang tunai sebesar Rp32 triliun untuk memenuhi meningkatnya kebutuhan nasabah pada periode libur Lebaran 2023. Kebutuhan menjelang Lebaran meningkat karena biasanya masyarakat membutuhkan uang tunai untuk membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada sanak saudara saat Lebaran.

Syarat Menukar Uang Baru di Bank BRI

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi nasabah untuk menukar uang baru di bank BRI, yakni:

  • Penukaran dilakukan di tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
  • Menyertakan bukti pemesanan dalam bentuk digital maupun cetak.
  • Telah mengemas uang yang hendak ditukar.
  • Pilah uang sesuai jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan uang yang tidak layak edar.
  • Bank BRI meminta nasabah untuk tidak menggabungkan uang menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples.
  • Penukar dalam keadaan sehat dan menerapkan protokol kesehatan saat melakukan penukaran.

Cara Menukar Uang Baru di Bank BRI

BRI telah menyediakan layanan penukaran uang sejak 27 Maret hingga 20 April 2023 mendatang. Selama Ramadan, pelayanan kas di Unit Kerja Operasional (UKO) bank BRI dibuka pukul 07.45 WIB dan tutup pukul 14.15 WIB. 

Sementara itu, untuk pelayanan nasabah Bank BRI dibuka pada pukul 07.45 WIB dan tutup pada pukul 15.15 WIB. Dalam hal ini, bank BRI menetapkan batas maksimal tukar uang baru, yakni sebesar Rp3,8 juta per nasabah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut