Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Suntik Lagi Rp76 Triliun ke Perbankan, Bank Jakarta Dapat Rp1 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Ini Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar beserta Syaratnya

Rabu, 25 September 2024 - 06:42:00 WIB
Catat! Ini Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar beserta Syaratnya
ilustrasi cara menutup kartu kredit (foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara menutup kartu kredit yang benar beserta syaratnya penting diketahui nasabah yang ingin berhenti. Berikut informasi selengkapnya.

Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran yang memudahkan aktivitas masyarakat. Adapun sistemnya adalah pembayaran cicilan setiap bulan dengan limit tertentu.

Ada banyak alasan orang ingin stop menggunakan kartu kredit, misalnya ingin mengurangi biaya yang tidak terkontrol.

Cara Menutup Kartu Kredit 

Melansir laman resmi BRI, ada beberapa cara menutup kartu kredit secara permanen, yakni sebagai berikut:

  • Mengajukan permohonan kepada Bank BRI melalui Contact BRI 1500017 atau secara tertulis melalui surat atau email atau Kantor Cabang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut