Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Suntik Lagi Rp76 Triliun ke Perbankan, Bank Jakarta Dapat Rp1 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Ini Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar beserta Syaratnya

Rabu, 25 September 2024 - 06:42:00 WIB
Catat! Ini Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar beserta Syaratnya
ilustrasi cara menutup kartu kredit (foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

  • Setelah pengajuan, kartu kredit akan diblokir
  • Namun sebelumnya pastikan tidak ada tagihan (baik pokok, bunga, biaya, denda dan lainnya) baik yang telah maupun belum jatuh tempo.
  • Jika permohonan cara menutup kartu kredit disetujui, maka Pemegang Kartu wajib untuk menggunting kartu kredit BRI yang telah ditutup tersebut pada bagian pita magnetik dan chip kartu demi mencegah penyalahgunaan kartu oleh orang yang tidak berhak.
  • Langkah menutup kartu kredit selesai dilakukan!

Anda juga bisa cek ketentuan cara menutup kartu kredit Mandiri secara online atau bank lainnya di website resmi bank atau kantor cabang masing-masing.

Jadi, sudah tahu kan cara menutup kartu kredit bagaimana? Selamat mencoba!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut