Catat Jadwal dan Paket Penukaran Layanan Kas Keliling BI di Jabodebek, Ini Daftarnya

BI akan menerapkan sistem paket untuk per orang per harinya. Dengan demikian, satu orang hanya dapat menukar uang tunai maksimal Rp4 juta per hari. Jika ingin menukar lebih dari Rp4 juta maka harus datang keesokan harinya
Sebagai informasi, satu paket yang dapat ditukar terdiri atas uang pecahan Rp1.000 sebanyak 100 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak 200 lembar, Rp5.000 sebanyak 100 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp20.000 sebanyak 50 lembar, Rp50.000 sebanyak 20 lembar.
BI juga menyediakan layanan tambahan meliputi penukaran UPK75RI dan penukaran menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu.
Untuk mekanisme penukaran sendiri, masyarakat bisa melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penykaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website www.pintar.bi.go.id.
Selain itu ada juga pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.