Cegah Meluasnya Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Pemerintah Bentuk Satgas
JAKARTA, iNews.id - Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per hari ini sudah menyebar ke 19 Provinsi dan 213 Kabupaten/ Kota. Untuk mencegah makin meluasnya penyebaran penyakit pada hewan ternak itu, Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK.
Menteri Koordinator Bidang perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan Satgas Penanganan PMK akan mengkoordinasikan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit PMK, terutama yang terkait dengan penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi.
Demikian juga terkait dengan pengaturan lalu lintas ternak dan pencegahan penyebaran penyakit antar wilayah, serta penerapan prosedur Biosafety dan Biosecurity dalam rangka pencegahan dan pengamanan penyakit hewan.
Dalam Keterangan Pers usai Rapat Internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022), Menko Airlangga didampingi Menteri Agama dan Kepala BNPB, menyampaikan berbagai upaya dan langkah cepat dalam penanganan PMK ini dilakukan dengan berkaca pada penanganan pandemi Covid-19.
Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi), untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah.