Cegah Muncul Klaster Baru, Seleksi CPNS Bakal Terapkan Prokes Sangat Ketat
JAKARTA, iNews.id - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal dilaksanakan sangat ketat. Ini demi memastikan tidak muncul klaster baru Covid-19 saat pelaksanaan seleksi CPNS.
Pendaftaran CPNS dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021, di mana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS pada 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021. Sedangkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dilaksanakan 8-29 November 2021.
“Proses bisnis untuk pelaksanaan Seleksi CPNS akan sangat ketat mengikuti protokol kesehatan. Karena kami tidak menginginkan adanya penularan klaster seleksi CPNS. Itu sangat kami jaga,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di sela-sela Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Dia mengatakan, tahun ini merupakan perekrutan terbanyak sepanjang sejarah Indonesia. Selain itu, karena kondisi Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19, sehingga proses seleksi dilakukan secara hati-hati.
“Ini membutuhkan kerja keras dan kehati-hatian karena ini masih pandemi,” ujarnya.