Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyebaran Covid-19, Pengelola Mal Terapkan 2 Lapis Protokol

Minggu, 12 September 2021 - 17:55:00 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Pengelola Mal Terapkan 2 Lapis Protokol
Cegah penyebaran Covid-19, pengelola mal terapkan 2 lapis protokol. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan, pusat perbelanjaan atau mal menerapkan dua lapis protokol. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19

Adapun dua lapis protokol itu, yakni protokol kesehatan (prokes) dan protokol wajib vaksinasi melalui screening di aplikasi PeduliLindungi.

"Selain protokol kesehatan, yaitu protokol wajib vaksinasi yang penerapan pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/9/2021).

Alphonzus menjelaskan, protokol wajib vaksinasi ini tidak meniadakan dan tidak mengurangi serta tidak menggantikan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi Covid-19, seperti keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya.

Sementara itu, pusat perbelanjaan atau mal telah menolak ribuan orang dengan kategori hitam yang terdeteksi melalui 
aplikasi PeduliLindungi untuk masuk mal. Kategori hitam merupakan orang yang positif Covid-19 atau kontak erat dengan yang positif.   

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut