Cerita Pelaku Usaha Mikro Bangkit Kembali saat Pandemi berkat BPUM
"Saya pakai untuk menambah barang-barang modal usaha. Walau tidak banyak, alhamdulillah, bisa membantu. Harapan saya, bantuan ini bisa ada lagi, karena sekarang lagi susah begini. Kepada Pak Presiden juga saya harap agar tak bosan-bosan memberikan bantuan kepada kami," tutur Wagini.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari melakukan monitoring dan evaluasi program BPUM 2021, khususnya di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Kami ingin memastikan bahwa program BPUM tepat sasaran," kata Fiki.
Menurutnya, langkah monitoring dan evaluasi program BPUM ini bertujuan untuk memeriksa secara langsung bahwa bantuan dana ini digunakan untuk usaha produktif, bukan konsumtif. Selain itu, juga ingin mengetahui harapan para pelaku usaha mikro atas program BPUM.
Fiki menjelaskan, program BPUM merupakan bantuan modal kerja dari pemerintah berupa hibah sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Program tersebut telah berjalan sejak 2020. Pada 2021, program ini dilanjutkan dengan sasaran pelaku usaha mikro sebanyak 12,8 juta orang.
"Dana alokasi yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp15,36 triliun," kata Fiki.
Saat ini, dia menjelaskan, realisasi total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima pada Program BPUM Tahun 2021 adalah sebanyak 12,8 juta usaha mikro atau 100 persen. Dari total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan, telah tersalur atau telah dicairkan oleh usaha mikro penerima BPUM Tahun 2021, sebanyak 10.686.438 usaha mikro atau Rp12,82 triliun.
Sementara itu, total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan pada Program BPUM 2021 di Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 2.865.981 usaha mikro atau sebesar Rp3.439.177.200.000. Adapun penetapan pelaku usaha mikro pada program BPUM 2021 di Kota Bandung adalah sebanyak 324.191 usaha mikro atau sebesar Rp389.029.200.000.
Editor: Jujuk Ernawati