Covid-19, Pengemudi GrabCar Dapat Keringanan Biaya Rental Plus Uang Tunai
Senin, 06 April 2020 - 19:08:00 WIB
"Berbagai inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Grab untuk melindungi kesejahteraan para mitra pengemudinya," kata dia.
Sementara untuk pengemudi secara umum, kata Neneng, Grab bersama Otoritas Jasa Keuangaa (OJK) dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) tengah mendata mitra pengemudi GrabCar dan GrabBike yang menjadi debitur bank atau leasing.
"Melalui pendataan ini diharapkan pengajuan restrukturisasi dari pinjaman para mitra dapat diajukan secara kolektif oleh Grab kepada APPI yang nantinya akan disampaikan kepada perusahaan leasing yang menjadi anggota mereka," ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah