Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Aksi Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Warga Kirim Bantuan Logistik ke Posko
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 14 Pelabuhan yang Bakal Terapkan SSm Pengangkut Mulai 1 September

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:33:00 WIB
Daftar 14 Pelabuhan yang Bakal Terapkan SSm Pengangkut Mulai 1 September
Pelabuhan Tanjung Priok, salah satu pelabuhan yang akan terapkan SSm pengangkut mulai 1 September 2022. (Foto : Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

Pengembangan layanan SSm Quarantine Customs merupakan bagian dari program penataan ekosistem logistik nasional (national logistics ecosystem/NLE) sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. 

NLE adalah wujud nyata upaya pemerintah dalam menghilangkan hambatan, meningkatkan kecepatan arus barang serta mendorong pengurangan biaya logistik dalam perdagangan internasional maupun domestik. Hal ini untuk menciptakan ekosistem logistik yang efisien, standar, sederhana, murah, dan transparan. 

Sebelumnya hingga akhir 2020, SSm Quarantine Customs telah berlaku secara mandatory di empat pelabuhan, yakni Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok. Selanjutnya melalui rapat pengembangan program NLE yang turut dihadiri jajaran pimpinan Kementerian/Lembaga terkait, disepakati akan dilakukan perluasan implementasi SSm Quarantine Customs di sejumlah pelabuhan lain. 

Melalui penerapan SSm Quarantine Customs yang dapat diakses melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), diintegrasikan dua pelayanan yang proses bisnisnya saling beririsan, yakni layanan pabean dan karantina. Alhasil pelaku usaha tidak perlu menginput data berkali-kali, melainkan cukup sekali melalui SINSW dan selanjutnya SINSW yang akan mendistribusikannya ke instansi terkait. 

SINSW juga akan memberikan notifikasi jika berdasarkan data yang masuk, dapat dilakukan pemeriksaan bersama (joint inspection) atau secara terpisah. Dengan adanya pemeriksaan bersama ini, petugas dari Badan Karantina dan Bea cukai dapat melakukan pemeriksaan pada tempat dan waktu yang sama. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut