Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Pidana Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Daftar BUMN yang Dibubarkan Jokowi pada 2022-2023, Istaka hingga Merpati Airlines

Senin, 20 Maret 2023 - 10:30:00 WIB
Daftar BUMN yang Dibubarkan Jokowi pada 2022-2023, Istaka hingga Merpati Airlines
Daftar BUMN yang dibubarkan Jokowi pada 2022-2023, Istaka hingga Merpati Airlines. Foto: Okezone
Advertisement . Scroll to see content

PT Kertas Leces (Persero) 

Melalui PP Nomor 9 Tahun 2023, Kertas Leces resmi dibubarkan. Sebelumnya perusahaan masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Proses hukum ini dilakukan sebelum perusahaan resmi dinyatakan dibubarkan.

PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN

Presiden Jokowi menyetujui pembubaran PT PANN pada Desember 2022 lalu melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022. Dalam beleid itu, pembubaran Pengembangan Armada Niaga Nasional dilakukan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PT PANN merupakan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan kapal. Perusahaan ini didirikan pada 1974.

Selain bergerak di bidang pembiayaan kapal, BUMN ini juga bergerak di bidang telekomunikasi dan navigasi maritim serta jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim

Adapun BUMN lain sudah pailit dan menunggu PP sebagai legalitas pembubaran adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero).

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut