Daftar BUMN yang Dibubarkan Jokowi pada 2022-2023, Istaka hingga Merpati Airlines
Melalui PP Nomor 9 Tahun 2023, Kertas Leces resmi dibubarkan. Sebelumnya perusahaan masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Proses hukum ini dilakukan sebelum perusahaan resmi dinyatakan dibubarkan.
Presiden Jokowi menyetujui pembubaran PT PANN pada Desember 2022 lalu melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022. Dalam beleid itu, pembubaran Pengembangan Armada Niaga Nasional dilakukan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PT PANN merupakan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan kapal. Perusahaan ini didirikan pada 1974.
Selain bergerak di bidang pembiayaan kapal, BUMN ini juga bergerak di bidang telekomunikasi dan navigasi maritim serta jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim
Adapun BUMN lain sudah pailit dan menunggu PP sebagai legalitas pembubaran adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero).
Editor: Jujuk Ernawati