Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Dilaporkan Hilang, Eko Purnomo dan Bima Sebut Tak Ikut Demo
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi Tahun 2023, Cek Rinciannya

Sabtu, 25 Februari 2023 - 13:18:00 WIB
Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi Tahun 2023, Cek Rinciannya
Anggota polisi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menjadi impian bagi sebagian besar generasi muda, seperti profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Namun, seleksi untuk menjadi seorang anggota Polri sangatlah ketat, sehingga hanya orang-orang terpilih yang bisa bergabung.

Jika bisa bergabung menjadi anggota Polri, seorang polisi akan mendapat gaji pokok dan juga mendapat tunjangan dengan besaran yang bervariasi dari pemerintah. Tunjangan yang didapat disesuaikan dengan jabatan, pangkat, dan daerah penempatan.

Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan seorang anggota polisi? Berikut rincian lengkapnya yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (23/2/2023).

Gaji anggota polisi di luar tunjangan  hampir sama denga  profesi pegawai negeri sipil (PNS) .

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut