Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi Tahun 2023, Cek Rinciannya

JAKARTA, iNews.id - Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menjadi impian bagi sebagian besar generasi muda, seperti profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, seleksi untuk menjadi seorang anggota Polri sangatlah ketat, sehingga hanya orang-orang terpilih yang bisa bergabung.
Jika bisa bergabung menjadi anggota Polri, seorang polisi akan mendapat gaji pokok dan juga mendapat tunjangan dengan besaran yang bervariasi dari pemerintah. Tunjangan yang didapat disesuaikan dengan jabatan, pangkat, dan daerah penempatan.
Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan seorang anggota polisi? Berikut rincian lengkapnya yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (23/2/2023).
Gaji anggota polisi di luar tunjangan hampir sama denga profesi pegawai negeri sipil (PNS) .