Daftar Lengkap Barang Mewah Kena PPN 12 Persen!
Selasa, 17 Desember 2024 - 07:34:00 WIB
Sementara itu, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pihaknya memberikan kemudahan melalui paket insentif ekonomi dengan membebaskan PPN beberapa, barang-barang dan jasa yang penting untuk kehidupan sehari-hari, seperti beras, daging, sayur, transportasi, dan kesehatan.
Editor: Puti Aini Yasmin