Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI bakal Tanggung Seluruh Biaya Pemakaman Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Lengkap Biaya Pembuatan SIM Online

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:36:00 WIB
Daftar Lengkap Biaya Pembuatan SIM Online
Biaya pembuatan SIM online. Pendaftaran Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online bisa dipilih masyarakat dalam rangka pemenuhan dokumen berkendara. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut cara mengajukan pendaftaran SIM melalui aplikasi Korlantas Polri:

1. Pendaftaran 
Download aplikasi Digital Korlantas Polri bernama Sinar (SIM Nasional Presisi) dan melakukan verifikasi pendaftaran untuk mebuat akun. Pilih menu SIM untuk melakukan pendaftaran dan mengikuti petunjuk untuk mengisi data-data yang dibutuhkan. Lakukan pembayaran pendaftaran SIM agar bisa mengikuti ujian praktik.

2. Ikuti Ujian
Para pendaftar yang telah melakukan pengisian data diri dan melakukan pembayaran selanjutnya akan mengikuti ujian teori. Tahapan ini menjadi salah satu kompenen penilaian untuk polisi menerbitkan SIM.

Apabila ujian teori tersebut sudah lolos, maka tahap selanjutnya adalah mengikuti ujian praktik yang dilakukan secara offline yang bisa dipilih seusai dengan satpas yang dipilih.

Setelah melakukan tes teori dan praktik, pendaftar juga masih perlu untuk melakukan tes kesehatan dan psikologi yang dilakukan secara online. Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, terdapat aplikasi untuk pelayanan kesehatan dan uji psikologis bernama E-PPsi dan E-Rikkes. 

3. Pengambilan SIM
Apabila pendaftar berhasil lolos mengikuti serangkaian tes yang diberikan, maka tahap selanjutnya tinggal menunggu kiriman email dari korlantas Polri untuk petunjuk pengambilan SIM.

Pengambilan SIM dapat mendatangi langsung Satpas yang telah dipilih sebelumnya pada waktu jam operasional Satpas, yakni Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00.

Itu tadi informasi terkait biaya pembuatan SIM online. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut