Daftar UMKM yang Memiliki Pendapatan Terbesar
JAKARTA, iNews.id - Data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KemenkopUKM) menunjukkan kontribusi pelaku UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1 persen. Tak hanya itu,daya serap tenaga kerja sebanyak 117 juta orang atau mencapai 97 persen daya serap tenaga kerja dunia usaha.
Berdasarkan data tersebut, jelaslah bahwa Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM yang banyak dengan daya serap tenaga kerja yang sangat besar.
Basis ekonomi Indonesia yang ditopang UMKM ini terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi, termasuk di masa pandemi. Meskipun sempat terpukul di masa awal pandemi, perlahan UMKM mulai bangkit di tahun ini, seiring dengan sejumlah stimulasi yang dikucurkan pemerintah.
Seperti diketahui, PDB Indonesia pada 2020 sebesar Rp15.084 triliun. Dari jumlah tersebut, usaha mikro menyumbang 34,2 persen atau Rp5.158 triliun, usaha kecil Rp1.343 triliun (8,91 persen), usaha menengah Rp1.896 triliun (12,57 persen), dan usaha besar Rp5,591 triliun (37,07 persen).
Secara total, pendapatan UMKM yang menjadi kontribusi bagi PDB Indonesia 2020 mencapai Rp9.216 triliun. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan kontribusi usaha besar untuk PDB yang hanya mencapai Rp5,591 triliun.