Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Wilmar Group soal Kejagung Sita Rp11,8 Trilliun di Kasus Ekspor CPO
Advertisement . Scroll to see content

Dana Jaminan KPEI hingga Desember Naik Jadi Rp5,02 Triliun

Senin, 30 Desember 2019 - 19:01:00 WIB
Dana Jaminan KPEI hingga Desember Naik Jadi Rp5,02 Triliun
Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatatkan posisi dana jaminan yang dikelolanya mengalami peningkatan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatatkan posisi dana jaminan yang dikelolanya mengalami peningkatan. Hal itu ditunjukkan dengan data per 27 Desember dana jaminan yang tercatat di KPEI meningkat 12,6 persen dibanding tahun 2018."

Sampai dengan 27 Desember 2019, total nilai Dana Jaminan tercatat senilai Rp5,02 triliun, mengalami kenaikan sebesar 12,6 persen, jika dibanding posisi akhir tahun 2018 senilai Rp4,46 triliun," ujar Direktur Utama KPEI, Sunandar dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya. Nilai agunan yang dikelola oleh KPEI ini juga digunakan sebagai dasar perhitungan trading limit bagi 105 Anggota Kliring (AK) yang tercatat aktif bertransaksi di bursa.

"Total nilai agunan hingga 27 Desember 2019 ini mencapai Rp 20,78 triliun, terdiri dari agunan online (kas dan Efek) sebesar Rp15,22 triliun dan agunan offline (agunan kas minimum, deposito, bank garansi, saham Bursa) sebesar Rp5,56 triliun," kata dia.

Sunandar menambahkan, sebagai bagian komitmen KPEI dalam rangka meningkatkan kualitas penjaminan penyelesaian transaksi bursa, pihaknya juga melakukan penyisihan dan pengelolaan cadangan jaminan yang bersumber dari laba bersih perusahaan.

"Pada tahun 2019, telah disetujui dalam RUPST penambahan dana untuk cadangan jaminan ini senilai Rp4,58 miliar, yang merupakan penyisihan sebesar 5 persen dari laba bersih," tuturnya.

Dengan peningkatan tersebut, pada akhir tahun 2019, total nilai cadangan jaminan yang dikelola oleh KPEI mengalami kenaikan menjadi senilai Rp153,15 miliar.

"KPEI telah secara efektif menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola risiko yang mungkin timbul atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi yang dilakukan. Hal ini antara lain tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar selama tahun 2019," ucap Sunandar.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut