Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Realisasi KUR Tembus Rp217,20 Triliun, 76,86 Persen dari Target 
Advertisement . Scroll to see content

Dapat PMN Rp6 Triliun, IFG Perkuat Penjaminan KUR UMKM

Jumat, 08 Juli 2022 - 14:28:00 WIB
Dapat PMN Rp6 Triliun, IFG Perkuat Penjaminan KUR UMKM
Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan pemberian PMN kepada IFG, BUMN, Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi senilai total Rp6 triliun. (Foto: dok IFG)
Advertisement . Scroll to see content

Penguatan struktur permodalan tersebut untuk menjaga gearing ratio produktif, dimana sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diatur dalam POJK No. 2/POJK.05/2017 mewajibkan gearing ratio penjaminan usaha produktif tidak melebihi 20 kali dari kapasitas permodalan yang ada. Seperti diketahui, gearing ratio adalah perbandingan antara total nilai penjaminan yang ditanggung sendiri dengan ekuitas lembaga penjamin pada waktu tertentu.

Berdasarkan kajian internal IFG, IFG menilai jika Askrindo dan Jamkrindo tidak ada tambahan permodalan masing-masing Rp3 triliun dan dengan memperhatikan target penjaminan KUR, posisi gearing ratio di Jamkrindo bakal mencapai 20,27 kali pada 2024, sementara untuk Askrindo bakal melewati maksimal gearing ratio di tahun 2025 pada level 20,76 kali.

“Jika Askrindo dan Jamkrindo melalui IFG mendapatkan PMN masing-masing sebesar Rp3 triliun maka gearing ratio productive di Askrindo akan berkisar diantara 15 hingga 16 kali, sementara di Jamkrindo akan terjaga di kisaran 16 hingga 20 kali,” ucapnya.

Sebagai informasi, hingga Juni 2022, untuk realisasi penjaminan KUR di Askrindo mencapai Rp75,2 triliun yang disalurkan kepada lebih dari 1,58 juta debitur UMKM. Sedangkan Jamkrindo hingga Juni 2022, telah merealisasikan volume penjaminan KUR sebesar Rp101,1 triliun dengan UMKM yang menjamin sebanyak 2,21 juta debitur UMKM.

IFG sebagai holding yang aktif, terus melakukan pengawasan yang terukur dalam penggunaan dana PMN tersebut sehingga kedua anak usaha tersebut dalam keadaan yang sehat sehingga penyaluran KUR dapat dilakukan dengan memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip kehati-hatian.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut