Dapat PMN Rp6 Triliun, IFG Perkuat Penjaminan KUR UMKM
JAKARTA iNews.id – Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi senilai total Rp6 triliun. Dana ini akan digunakan untuk penguatan struktur permodalan kedua anak usahanya yaitu, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Upayatersebut tentunya dalam rangka peningkatan kapasitas sebagai penjamin dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM. Hingga saat ini, pemerintah melalui penjaminan KUR telah membantu 50,2 juta UMKM dan menciptakan lapangan kerja bagi 78,9 juta tenaga kerja.
Hal ini menunjukkan pentingnya peran Askrindo dan Jamkrindo dalam menyukseskan program pemerintah dalam menunjang bisnis UMKM. Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan, PMN Rp6 triliun yang telah disetujui oleh Komisi VI DPR RI tersebut akan diteruskan sebagai tambahan modal IFG di Jamkrindo sebesar Rp3 triliun dan di Askrindo sebesar Rp3 triliun.
"PMN ini untuk mengantisipasi target kenaikan volume penjaminan KUR dimana tambahan modal tersebut diharapkan akan menopang permodalan dua anak usaha ini dalam melakukan penugasan dari pemerintah untuk melakukan penjaminan KUR UMKM," kata Robertus, Jumat (8/7/2022).