Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kontingen Indonesia Memukau di SEA Games 2025, Erick Thohir Soroti Prestasi Mengagumkan Para Atlet!
Advertisement . Scroll to see content

Darmawan Prasodjo Dirut PLN, Ini Pesan Erick Thohir

Senin, 06 Desember 2021 - 11:29:00 WIB
Darmawan Prasodjo Dirut PLN, Ini Pesan Erick Thohir
Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan pesan kepada Dirut PLN yang baru, Darmawan Prasodjo, untuk melanjutkan upaya transformasi yang telah dilakukan. (foto: Dokumentasi PLN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 memutuskan mengangkat dan menetapkan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN, menggantikan Zulkifli Zaini. Surat Keputusan RUPS disampaikan oleh Menteri BUMN di Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Jakarta dan berlaku sejak 6 Desember 2021.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan pesan kepada Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama PLN yang baru, untuk melanjutkan upaya transformasi yang telah dilakukan dapat terus ditingkatkan. 

“Transisi energi yang dilakukan PLN perlu dilakukan terobosan sehingga tidak membebani negara dan masyarakat,” ujar Erick, Senin (6/12/2021).

Erick menambahkan, tantangan transformasi PLN ke depan tidak hanya terbatas pada perbaikan finansial PLN tetapi juga bagaimana menghadapi tantangan jaman dimana energi yang lebih hijau, digitalisasi, servis kepada masyarakat, serta penerapan “Ecolifestyle” menjadi kebutuhan utama demi menciptakan lingkungan yang berkesinambungan untuk generasi masa kini dan generasi masa depan.

"PLN perlu mempersiapkan diri untuk melakukan akselerasi bisnis dalam menghadapi trend baru seperti ekosistem kendaraan listrik dan berkolaborasi terkait electrifying lifestyle dengan pihak-pihak lain," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut