Data Kematian Kembali Jadi Indikator Penilaian Level PPKM, Luhut Ungkap Alasannya
JAKARTA, iNews.id- Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, data kematian bakal dimasukkan kembali menjadi indikator untuk evaluasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Dalam evaluasi level PPKM ini, pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai assessment level sesuai acuan yang ditetapkan oleh WHO," kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (23/8/2021).
Dia menjelaskan, data kematian hanya dikeluarkan sementara karena pemerintah sedang melakukan perbaikan data kematian di beberapa wilayah. Perbaikan tersebut supaya keakuratan data kematian menjadi lebih baik.
“Dalam satu sampai dua minggu ke depan perbaikan data dan pelaporan ini selesai, sehingga indikator kematian ini akan masuk kembali dalam assessment level PPKM," ujarnya.
Data lebih baik lantaran kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan. Karena itu, diperkirakan dalam beberapa hari ke depan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian akibat tabungan kasus konfrimasi dan kematian yang dikeluarkan oleh beberapa kabupaten atau kota.
Luhut menuturkan, angka kematian akibat Covid-19 juga masih tinggi di sejumlah wilayah karena masyarakat yang positif enggan melakukan isolasi terpusat. Karena itu, dia meminta secara khusus kepada stakeholders untuk melakukan pengecekan dan intervensi di lapangan.
“Salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi terpusat, sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan,” ujar Luhut.
Editor: Jujuk Ernawati